Peringatan WHO
Munculnya kabar ini, membuat WHO pun menerbitkan peringatan dan larangan keras penggunaan obat-obatan tersebut.
Hal ini disampaikan di laman resmi WHO melalui Peringatan Produk Medis N°7/2022: Obat-obatan dosis cair pediatrik di bawah standar (terkontaminasi).
Peringatan Produk Medis WHO ini mengacu pada delapan produk di bawah standar, yang diidentifikasi di Wilayah WHO Asia Tenggara.
Produk-produk ini diidentifikasi di Indonesia dan dilaporkan secara publik oleh Badan POM pada tanggal 20 dan 30 Oktober 2022.
Produk medis di bawah standar adalah produk yang gagal memenuhi standar kualitas atau spesifikasinya dan oleh karena itu dilabeli "di luar spesifikasi".
"Produk-produk ini mengandung etilen glikol dan/atau dietilen glikol dalam jumlah yang tidak dapat diterima sebagai kontaminan: hal ini telah dikonfirmasi oleh analisis laboratorium terhadap sampel oleh pihak berwenang di Indonesia," tulis peringatan WHO yang tayang pada Rabu (2/11/2022).
Hingga saat ini, produk-produk tersebut telah teridentifikasi di Indonesia.
Namun produk tersebut mungkin memiliki izin pemasaran di negara lain. Produk-produk ini mungkin telah didistribusikan, melalui pasar ilegal, ke negara atau wilayah lain.
Baca Juga: Pengganti Paracetamol, Ini 3 Obat Alami Cegah Demam yang Mudah Ditemui
Penting untuk mendeteksi dan mengeluarkan produk di bawah standar ini dari peredaran untuk mencegah bahaya bagi pasien.
WHO meminta peningkatan pengawasan dan ketekunan dalam rantai pasokan negara dan wilayah yang kemungkinan akan terpengaruh oleh produk ini.
Produsen sediaan cair, terutama sirup yang mengandung eksipien antara lain propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, diimbau untuk menguji adanya kontaminan seperti etilen glikol dan dietilen glikol sebelum digunakan dalam obat.
Semua produk medis harus disetujui dan diperoleh dari pemasok resmi/lisensi. Keaslian dan kondisi fisik produk harus diperiksa dengan cermat. Carilah saran dari profesional kesehatan jika ragu.
"Jika kamu memiliki produk di bawah standar ini, JANGAN menggunakannya. Jika kamu, atau seseorang yang kamu kenal, telah menggunakannya atau mengalami reaksi/kejadian yang merugikan setelah digunakan, disarankan untuk segera berkonsultasi dengan tim medis dari profesional kesehatan yang berkualifikasi dan melaporkan kejadian tersebut ke National Regulatory Authority atau National Pharmacovigilance Centre," tegas WHO.
(*)