Baca Juga: Catat, Ini Syarat Lowongan Kerja PPPK 2022 untuk Tenaga Kesehatan
14. Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang akan dilamar minimal 2 tahun.
Persyaratan Khusus untuk Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis
1. Kualifikasi Tenaga Kesehatan
- Dokter Ahli Pertama (1 orang) minimal lulusan S1 Profesi Dokter.
- Dokter Gigi Ahli Pertama (1 orang) minimal lulusan S1 Profesi Dokter Gigi
2. Kualifikasi Tenaga Teknis
- Arsiparis Ahli Pertama (58 orang): minimal lulusan D4 Kearsipan/S1 Akuntansi/S1 Manajemen/S1 Sistem Informasi/S1 Administrasi Negara/S1 Hukum.
- Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama (20 orang): minimal lulusan S1 Ilmu Komunikasi/S1 Manajemen/S1 Ilmu Pemerintahan/S1 Sistem Informasi/S1 Administrasi Negara/S1 Sastra Inggris.
- Pranata Komputer Ahli Pertama (10 orang): minimal lulusan S1 Teknik Informatika/S1 Sistem Informasi/S1 Sistem Komputer/S1 Teknik Komputer/S1 Ilmu Komputer.
- Arsiparis Terampil (10 orang): minimal lulusan D3 Kearsipan/D3 Manajemen Informasi Dan Dokumen/D3 Sekretaris/D3 Akuntansi/D3 Manajemen Informatika.
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama (5 orang): minimal lulusan S1 Akuntansi/S1 Manajemen/S1 Hukum.
- Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama (2 orang): minimal lulusan S1 Teknik Informatika/S1 Sistem Informasi.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai rekrutmen dan pendaftaran PPPK 2022 di BPK, kunjungi laman resminya di https://pppk.bpk.go.id/.
Baca Juga: Ini Cara Mengisi Deskripsi Diri saat Mendaftar PPPK 2022 dan Contohnya
(*)