Parapuan.co - Belum lama ini media sosial dihebohkan dengan video viral seorang laki-laki melakukan kekerasan terhadap perempuan diduga merupakan istrinya.
Kekerasan tersebut dilakukan di pinggir jalan di depan sebuah rumah, dan disaksikan oleh tetangga sekitar.
Ironisnya lagi, perlakukan si laki-laki terhadap perempuan yang diduga istrinya itu dilakukan di hadapan sang anak.
Kawan Puan mungkin sudah paham, bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dapat berdampak buruk pada anak.
Apalagi bagi anak yang menyaksikan langsung adegan kekerasan dilakukan oleh orang tuanya sendiri.
Terlepas dari video yang sedang viral, KDRT dalam bentuk apa pun sebaiknya dihindari mengingat buruknya dampaknya terhadap psikis anak.
Hal itu seperti disampaikan oleh psikolog klinis Universitas Gadjah Mada (UGM), Anggiastri Hanantyasari Utami.
Sebagaimana melansir Antara via Kompas.com, Anggiastri menjelaskan seperti apa dampak KDRT yang dilakukan pasangan suami istri terhadap psikis anak.
"Anak memiliki kecenderungan mengalami gangguan kesehatan mental seperti kecemasan, gangguan stres pasca trauma (PTSD), depresi, bahkan pikiran atau perilaku yang mengarah pada upaya bunuh diri," ungkapnya.
Baca Juga: Putuskan Berdamai, Ini Fakta Kasus KDRT Rizky Billar atas Lesti Kejora
Anggiastri menambahkan, menyaksikan KDRT dapat memicu kecemasan dan ketakutan bahwa anak akan diabaikan oleh orang tuanya.
Pasalnya, orang dewasa dalam hal ini ayah atau ibu yang melakukan atau mengalami KDRT secara mental dalam kondisi tidak sehat.
Inilah yang bisa mempengaruhi orang tua dalam merawat dan mengasuh anak mereka.
Bahkan, penelitian juga menyebutkan kalau terlalu sering berada di lingkungan keluarga dengan KDRT bisa membuat anak mengalami gangguan perkembangan otak.
Kekerasan yang direkam dalam ingatan anak bisa mempengaruhi kemampuan berpikir, berbahasa, emosi, dan perilaku mereka.
"Ketika anak sudah 5 tahun ke atas, perilaku agresif yang ditunjukkan orang tua dapat membuat mereka meniru dan diterapkannya sebagai cara mereka menyelesaikan masalah di kemudian hari," terang Anggiastri.
Oleh karena itulah, sebagai orang tua kita mesti menghindari tindakan kekerasan dalam rumah tangga.
Kalau bisa, sebisa mungkin kamu tidak berkata kasar atau meneriaki anak, terlebih jika mereka masih berumur di bawah 5 tahun.
Keluarga seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak, bukan malah sebaliknya.
Baca Juga: KDRT Lesti Kejora Mungkin Terkait dengan Sindrom Stockholm, Apa Itu?
(*)