Selama 18 tahun ini, Lee Seung Gi berada pada kontrak budak untuk Hook Entertainment yang mengambil keuntungan sepihak dari kerja kerasnya.
4. Nominal Pendapatan Mencapai Rp111,2 Miliar
Lee Seung Gi belum dibayar satu won pun untuk musiknya yang telah ia rilis sejak tahun 2004.
Tahun 2004, aktor drakor The Law Cafe ini memulai debutnya dengan album pertamanya bertajuk The Dream Of A Moth.
Sang musisi juga setelah meluncurkan deretan album serta lagu-lagu yang populer.
Namun, ia tidak menerima satu won pun dari agensinya untuk karya musiknya.
Ini tidak termasuk penampilan akting atau variety show-nya.
Dispatch memperoleh pernyataan penyelesaian dari saluran distribusi yang mendistribusikan musik Lee Sung Gi.
Antara tahun 2006 dan 2022, aktivitas bermusik Lee Seung Gi menghasilkan lebih dari 9,60 miliar KRW atau sekitar Rp111,2 miliar.
Namun dokumen tahun 2004 sampai dengan 2009 hilang sehingga tidak semua informasi dapat diperoleh kembali.
Tidak ada cara untuk memastikan berapa banyak yang dihabiskan dibandingkan dengan berapa banyak yang dia peroleh untuk lagu-lagu hitnya selama waktu itu, meski beberapa perkiraan dibuat untuk 2006 sampai dengan 2009.
Dapat diasumsikan bahwa penjualan musik Lee Seung Gi akan dengan mudah melampaui 10 miliar KRW (sekitar Rp115 miliar), jika tahun-tahun yang hilang diperhitungkan.
Baca Juga: Hubungan Lee Seung Gi Lama Dirahasiakan, Ini Larangan Berkencan bagi Idol Korea Selatan
(*)