Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994.
2. Gelorakan Semangat Kebangsaan
Organisasi PGRI yang berkaitan dengan Hari Guru Nasional ini mengalami berbagai perjalanan.
Dibentuk tahun 1912, mulanya organisasi ini bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Diikuti oleh berbagai kalangan profesi guru, organisasi ini diikutipara guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan penilik sekolah yang umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua.
Dalam keadaan tersebut, muncul pula berbagai organisasi guru lainnya, seperti Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS), Perserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB),Nederlands Indische Onderwijs Genootschap (NIOG), dan masih banyak lagi.
Guru pribumi pun memperjuangkan hak dan posisi dengan pihak Belanda, antara lain orang Indonesia yang menjadi kepala HIS, sekolah rendah dengan pengantar Bahasa Belanda.
Hal ini membuat semangat para gutu memuncak pada kesadaran dan cita-cita kemerdekaan.
3. Sempat Dilarang Jepang
Baca Juga: Guru SMK di Jakarta Diduga Menganiaya Siswa, Begini Penjelasan Sekolah