Parapuan.co- Pelaksanaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II pada hari kedua pada Jumat (25/11/2022) bertepatan dengan dimulainya 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP).
Setiap tahunnya, kampanye 16 HAKTP diperingati setiap tanggal 25 November sampai 10 Desember.
Kampanye tersebut merupakan bagian dari Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.
Andy Yentriyani, Ketua Komnas Perempuan, menjelaskan bahwa tanggal tersebut dipilih untuk menegaskan jika hak asasi manusia berarti hak asasi perempuan pula.
“Kita tahu, selama ini salah satu akar kekerasan perempuan adalah diskriminasi berbasis gender. Karena struktur dan relasi sosial menempatkan perempuan berada jauh di bawah laki-laki. Karena itu, dalam upaya penghapusan kekerasan, penting untuk mengkampanyekan kesetaraan yang substantif,” tegas Andy di acara Konferensi Pers KUPI hari ke-2.
Menurut Andy, KUPI telah mengupayakan kepemimpinan perempuan yang setara dengan laki-laki dalam berbagai isu sejah hari pertama diadakan.
Selain itu, KUPI juga mengupayakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
Menurut Andy, upaya yang dilakukan KUPI sangat berharga untuk mendukung Komnas Perempuan.
“Tahun 2022, sampai hari ini, Komnas Perempuan telah menerima lebih dari 3.000 kasus kekerasan terhadap perempuan. Lebih dari setengahnya adalah kekerasan seksual. Upaya kita ini menjadi sangat penting, meski tantangannya banyak,” ujar Andy.
Baca juga: Mengenal Kongres Ulama Perempuan Indonesia, Gerakan Kesetaraan Gender Inisiatif R20