BERITA TERPOPULER TRENDING TOPIC: HyunA dan DAWN Putus hingga Cerita Zulfa Maharani Main Film Qorin

Rizka Rachmania - Kamis, 1 Desember 2022
HyunA dan DAWN putus
HyunA dan DAWN putus Foto : Instagram/Hyojong_1994

"Kami putus," bunyi tulisan HyunA yang ia unggah ke Instagram.

Baca artikel putusnya HyunA dan DAWN.

2. Aborsi Aman untuk Korban Perkosaan, Legal di UU, Miskin Implementasi

Aborsi di Indonesia memang tidak bisa dibilang ilegal. Ada undang-undang yang sudah mengatur tentang tindak aborsi, di mana praktik aborsi ini diperbolehkan untuk perempuan yang mengalami kehamilan akibat kekerasan seksual.

Namun hingga saat ini, belum ada layanan aborsi aman yang secara resmi ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan Indonesia, pun dengan rumah sakit yang secara resmi bisa jadi rujukan layanan aborsi aman untuk korban kekerasan seksual.

Padahal, hukum di Indonesia yakni Undang-Undang Kesehatan jelas mengatakan bahwa aborsi diizinkan untuk tiga kondisi, di mana salah satunya adalah untuk korban kekerasan seksual perkosaan yang mengakibatkan kehamilan tidak diinginkan.

“Aborsi di Indonesia, kita tidak bisa bilang aborsi di Indonesia itu ilegal. Karena aborsi legal diatur dalam hukum. Bahwa di dalam hukum Indonesia dibilang aborsi itu dilarang kecuali untuk tiga situasi. Satu adalah ketika ada gawat darurat jiwa ibu. Kedua ketika ada gangguan tumbuh kembang janin. Ketiga ketika korban perkosaan.” tutur Marcia Soumokil, Direktur Yayasan IPAS Indonesia.

Baca selengkapnya artikel tentang layanan aborsi aman untuk korban perkosaan di Indonesia.

3. Cerita Zulfa Maharani Perankan Karakter Perempuan di Film Qorin, Sempat Ketempelan

Baca Juga: Meski Berpayung Hukum, Perempuan Korban Perkosaan Belum Bisa Dapatkan Hak Aborsi Aman

Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029