Parapuan.co - Pemerintah tengah membuka kesempatan bagi pemuda Indonesia untuk mendaftarkan diri pada Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 Tahun 2022.
Dibuka pada 1 - 7 Desember 2022, rekrutmen BUMN kali ini membuka kesempatan kerja untuk hampir 900 posisi, yang tersebar di sekitar 30 BUMN.
Ada berbagai persyaratan yang perlu Kawan Puan siapkan untuk mendaftarkan diri pada rekrutmen BUMN.
Mulai dari KTP, Curriculum Vitae (CV), Transkrip Nilai, SKCK, dan beberapa dokumen penunjang lainnya.
Nah bagi kamu yang belum punya, SKCK adalah salah satu syarat pendaftaran rekrutmen BUMN yang sebaiknya kamu penuhi.
SKCK merupakan singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang diterbitkan oleh Polri kepada pemohon untuk menerangkan catatan kriminalitas seseorang.
Surat keterangan ini memiliki masa berlaku yakni hingga 6 bulan sejak tanggal penerbitannya.
Untuk pembuatan SKCK, pemohon harus mengeluarkan uang Rp30.000 sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak (PNBP).
Dikutip dari laman POLRI, berikut cara membuat SKCK untuk mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022.
Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2022: Waktu Registrasi, Tata Cara Melamar, dan Syarat Pendaftaran
Untuk membuat SKCK, ada dua cara yakni daring dan luring tergantung kenyamanan masing-masing pemohon.
Perlu diketahui, untuk membuat SKCK di kantor Polsek atau Polres terdekat, maka carilah yang sesuai dengan alamat KTP/SIM pemohon.
1. Cara membuat SKCK luring
Dilansir dari laman polri.go.id, berikut cara membuat SKCK secara offline untuk mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 Tahun 2022:
- Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.
- Membawa fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan.
- Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
- Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
- Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
Baca Juga: Siapkan dari Sekarang! Ini 4 Tips Jitu Menulis CV untuk Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2
- Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.
- Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.
2. Cara membuat SKCK daring
Sementara, untuk cara membuat SKCK secara online dapat dilakukan dengan mengunjungi website skck.polri.go.id.
- Pilih menu Formulir Pendaftaran di pojok kanan atas.
- Pilih alasan mengajukan pembuatan SKCK di kolom Jenis Keperluan pada bagian Satwil.
- Pilih kesatuan wilayah untuk proses pembuatan dan pengambilan SKCK.
- Isi alamat lengkap (sesuai KTP).
Baca Juga: Siap-Siap, Ini Syarat Lowongan Kerja di Rekrutmen Bersama BUMN Tahap 2
- Pilih cara pembayaran yang akan dilakukan, baik secara tunai (loket) atau melalui BRIVA (BRI Virtual Account).
- Klik Lanjut setelah semua kolom terisi.
- Lengkapi data di form Data Pribadi, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, kewarganegaraan, agama, pekerjaan, nomor telepon, alamat, nomor identitas, dan nomor paspor jika ada.
- Unggah file foto ukuran 4x6 sesuai persyaratan yang ditentukan.
- Lengkapi formulir hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, kemudian unggah lampiran dokumen.
- Lampirkan sidik jari yang didapatkan di kantor Polres sesuai domisili.
- Setelah mengisi formulir, pemohon akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan nomor yang digunakan untuk proses pembayaran biaya SKCK online melalui bank.
- Cetak tanda bukti pembayaran untuk mengambil SKCK fisik atau cetak di Polres sesuai domisili.
Nah, itu tadi cara membuat SKCK baik luring maupun daring, sebagai syarat pendaftaran rekrutmen BUMN 2022. Semoga membantu!
(*)
Baca Juga: Intip, Ini Contoh Surat Lamaran Kerja untuk Melamar ke Pertamina