Tulisan ini merupakan pandangan pribadi dari penulis.
Kebijakan yang nampaknya disusun dengan pertimbangan bahwa pelaku pelecehan seksual di transportasi umum hampir selalu berjenis kelamin laki-laki. Perempuan jadi korbannnya.
Karenanya, dengan memberi tempat khusus bagi perempuan, peluang terjadinya pelecehan dapat diperkecil.
Gerbong khusus ini diletakkan di rangkaian paling depan dan paling belakang kereta. Tujuannya, untuk memudahkan pengenalan.
Tanpa terlalu lama mencari, gerbong paling depan dan paling belakang dikenali sebagai gerbong khusus perempuan.
Namun ada yang terlupa. Niat melindungi perempuan dari pelecehan seksual dengan meletakkan gerbong di ujung rangkaian, justru membahayakan keselamatan jiwa mereka.
Bukankah ketika terjadi kecelakaan, tabrakan antar kereta justru perempuan pengisi gerbong khusus yang paling berpeluang jadi korban?
Ini mempertimbangkan, jenis kecelakaan yang paling banyak merenggut korban berupa tabrakan antar-rangkaian kereta.
Kebijakan bagi perempuan, harusnya mengetengahkan sudut pandang perempuan pula.
Sengaja, Tak Sengaja, Terpinggirkan