2. Peserta Mengundurkan Diri
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
- Keterangan pengunduran diri dari pemberi kerja
- NPWP bagi peserta yang memiliki saldo di atas Rp 50 juta atau yang sudah mengajukan klaim sebagian
3. Peserta Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
- Bukti pemutusan hubungan kerja
Baca Juga: Mengenal Jaminan Kematian BPJS dan Berbagai Macam Manfaatnya