Mengenal 11 Pakem Tata Rias Pengantin Bali, Bolehkah Dipakai dengan Hijab?

Arintya - Kamis, 8 Desember 2022
Ilustrasi tata rias pengantin Bali.
Ilustrasi tata rias pengantin Bali. Joakim Leroy

Parapuan.co – Kawan Puan, apakah kamu ingin menggunakan tata rias dan busana pengantin adat Bali saat pernikahan nanti?

Jika iya, maka kamu perlu mengetahui seputar Tata Rias Pengantin (TRP) Bali yang baru saja dibakukan menjadi 11 jenis ini.

Kesebelas Tata Rias Pengantin Bali tersebut tepatnya dibakukan sekaligus diperkenalkan pada acara Rakernas HARPI (Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia) Melati.

Dikutip dari BaliTV, Rakernas HARPI Melati ke-10 tersebut diselenggarakan pada 31 Oktober hingga 4 November 2022, bertempat di Sanur, Bali.

Pada Rakernas yang juga dihadiri 26 DPD HARPI Melati seluruh Indonesia tersebut juga dihadiri oleh Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikbud, Dr. Wartanto.

Mengenalkan 11 Pakem Tata Rias Pengantin Bali

Kawan Puan, perlu kamu ketahui bahwa Bali sebelumnya sudah memiliki 5 gaya Tata Rias Pengantin yang sudah dibakukan.

Kelima gaya Tata Rias Pengantin Bali tersebut adalah TRP Bali Agung Badung, TRP Bali Madya Badung, TRP Bali Agung Buleleng, TRP Bali Agung Tabanan, dan TRP Bali Madya Tabanan.

Kemudian pada Rakernas ke-10 HARPI Melati tersebut, kembali dibakukan 6 TRP Bali dengan jenis yang berbeda.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kenakan Pakaian Adat Bali di Jamuan Makan Malam KTT G20

Keenam TRP Bali yang baru dibakukan tersebut terdiri dari TRP Payas Ningrat Buleleng, TRP Payas Dirga Jembrana, TRP Abra Gianyar, TRP Gora Bangli, TRP Payas Agra Klungkung, dan TRP Payas Gede Karangasem.

Sejarah Lahirnya Tata Rias Pengantin Bali

Ni Luh Gede Juli Wirahmini, selaku anggota Dewan DPP HARPI Melati Bali, menjelaskan bahwa lahirnya riasan penganti Bali ini berasal dari Puri Keraton dan Kerajaan.

Lebih lanjut, Payas Pakem tersebut diambil dari tutur lontar agar bisa dijadikan acuan oleh para perias pengantin di Bali dan digunakan oleh masyarakat umum yang bukan keturunan Puri.

Selain itu, penting diketahui juga bahwa pakem-pakem tersebut merupakan hasil penelitian filosofis yang teknisnya ditulis dalam disertasi serta buku.

Ketua DPP HARPI Melati Bali, Sumerti Pande, memberikan harapannya terkait keenam TRP Bali yang baru dibakukan ini.

Ia berharap pakem-pakem tersebut nantinya bisa dipakai oleh para perias dan para pelaku bisnis salon di Bali agar tidak lepas atau keluar dari pakem yang telah ada.

Meskipun nantinya ada inovasi yang diperoleh, tentunya penerapan tersebut perlu batasan-batasan tertentu.

Harapan tersebut juga sejalan dengan tanggapan Ketua Umum DPP HARPI Melati, Suyatmi Harun.

Baca Juga: Disebut Mirip Bu Iriana, Intip Foto Prewedding Kaesang Pangarep dan Erina Gudono dalam Balutan Busana Adat Bali

“Kelebihan rias Bali itu memang ada banyak ya. Selain memang itu ciri khas Bali, ada juga keanggunan, keindahan. Saya optimis rias pengantin ini akan diminati oleh seluruh masyarakat Indonesia,” tuturnya.

HARPI Melati sendiri merupakan organisasi yang komitmen untuk menggali, melestarikan, mengembangkan dan memasyarakatkan tata rias pengantin daerah yang mengikuti pakem atau kaidah turun temurun.

Namun tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pengembangan inovasi sesuai dengan kebutuhan pasar.

Lantas, bagaimana dengan rias pengantin Bali modifikasi salah satunya jika dipadukan dengan hijab?

Dikutip dari RRI, menanggapi hal tersebut, Sumerti Pande menjelaskan bahwa penting bagi MUA untuk menggunakan pakem tata rias pengantin yang sudah ada.

“Sekarang ini banyak perias yang nyeleneh. Jadi itu bagaimana cara kita mendekati yang seperti apa yang harus dijual,” terangnya.

“Kalaupun kita menjual sesuai permintaan konsumen, tetapi sedikit tidaknya kita harus menekan (pakem yang sudah ada),” tutupnya.

Baca Juga: Ajak Keluarga Liburan, Intip Gaya Chelsea Olivia Pakai Baju Adat Bali



(*)

Sumber: RRI.co.id,BaliTV
Penulis:
Editor: Arintya


REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru