4. Syarat lowongan kerja lain bagi calon anggota PPS di Pemilu 2024 ialah mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil.
5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
6. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
7. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
8. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Cara Mendaftar sebagai Anggota PPS di Pemilu 2024
Bila kamu merasa sudah memenuhi syarat bekerja sebagai PPS di Pemilu 2024, lakukan pendaftaran dengan tata cara di bawah ini:
1. Masuk ke situs siakba.kpu.go.id.
2. Buat akun SIAKBA dengan memasukkan nama, email, nomor KTP, dan password.
Baca Juga: Perempuan Ingin Berkompetisi di Pemilu 2024? Ini Tips dari Ridwan Kamil