Parapuan.co - Kawan Puan, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bukan satu-satunya asuransi yang dipergunakan oleh perusahaan untuk kesejahteraan karyawan.
Ada pula perusahaan yang mempunyai asuransi kantor atau korporasi, khusus untuk para karyawannya.
Asuransi kantor atau korporasi ini memang hanya diberikan selama karyawan bekerja di suatu perusahaan, dan dari perusahaan asuransi swasta.
Meski bukan dari pemerintah seperti BPJS, tetapi asuransi kantor juga mempunyai sejumlah manfaat, lho.
Apa saja? Berikut ini beberapa manfaat asuransi kantor sebagaimana dikutip dari Glints.com!
1. Memberi Perlindungan
Layaknya BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, asuransi kantor memberikan perlindungan yang cukup bagi kamu sebagai karyawan.
Perlindungan asuransi kantor umumnya terdiri atas asuransi umum dan kesehatan dengan sejumlah manfaat di dalamnya.
Pada asuransi umum misalnya, asuransi kantor memberikan jaminan sosial kepada karyawan yang pembayaran preminya dipotong dari gaji setiap bulan.
Baca Juga: Pentingnya Evaluasi Asuransi di Akhir Tahun, Cek Ini saat Melakukannya
Manfaat perlindungannya bisa berupa jaminan hari tua yang akan diberikan ketika kamu pensiun atau berhenti dari perusahaan.
Asuransi kantor sendiri bisa menjadi pelengkap dari BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, sehingga kamu semakin terlindungi.
2. Meningkatkan Kepuasan Kerja
Manfaat kedua dari adanya asuransi kantor atau korporasi ialah memberikan kepuasan bekerja untuk para karyawan.
Pasalnya dengan adanya asuransi, karyawan lebih tenang lantaran mereka tak harus memikirkan pembiayaan rumah sakit yang mahal jika menderita penyakit dan/atau mengalami kecelakaan kerja.
3. Meningkatkan Produktivitas
Seiring dengan meningkatnya kepuasan kerja, para karyawan juga ebih produktif karena merasa aman dan nyaman selama bekerja.
Maka itu, opsi asuransi kantor ini sering diambil oleh perusahaan untuk melindungi karyawan dan meningkatkan produktivitas mereka.
Produktivitas karyawan juga dapat meningkatkan kinerja perusahaan itu sendiri, dan otomatis menumbuhkan keuntungan, bukan?
Apakah kantor tempat Kawan Puan bekerja juga menyediakan asuransi korporasi?
Baca Juga: 3 Langkah Menyesuaikan Asuransi Setelah Evaluasi agar Sesuai Kebutuhan
(*)