Kawan Puan, tindak KDRT yang dilakukan pria bernama RIS ini membuat nama perusahaan-perusahaan eks tempat bekerja pria tersebut buka suara, salah satunya OVO Indonesia.
Lewat unggahan di media sosial, OVO Indonesia menegaskan bahwa RIS sudah tidak bekerja di perusahaannya sejak 2019.
"Menanggapi pemberitaan kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh saudara Raden Indrajana Sofiandi dengan ini kami tegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak bekerja di OVO sejak 2019," tulis pihak OVO.
Sebagai salah satu perusahaan besar di Indonesia, OVO juga secara tegas menolak segala bentuk kekerasan di dalam maupun luar lingkungan kerjanya.
"OVO mengecam dan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan dalam bentuk apapun baik di dalam maupun, di luar lingkungan kerja," lanjutnya.
???? pic.twitter.com/VsC9u3o7mp
— OVO (@ovo_id) December 20, 2022
Perusahaan Lazada juga buka suara terkait status pekerjaan RIS di perusahaannya.
Pihak Lazada menegaskan bahwa RIS sudah tidak lagi bekerja di perusahaannya sejak 2021 lalu.
"Sehubungan dengan adanya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh saudara Indrajana Sofiandi, kami menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi di Lazada sejak 2021," tulis pihak Lazada.
Melansir Tribunnews, sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ady Ary Syam Indradi membenarkan adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh RIS terhadap istri dan anaknya.
"Diduga terjadi kekerasan yang dilakukan terlapor terhadap korban. Terlapor sering melakukan kekerasan terhadap korban K dengan cara memukul kepala korban K menggunakan tangan terlapor," kata Ady.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus KDRT ini lebih jauh.
Baca Juga: Belajar Menciptakan Alternatif Virtual yang Nyaman Bagi Korban KDRT
(*)