5. Syarat lowongan kerja berikutnya bagi calon peserta seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 adalah tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, TNI, dan polisi.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Peserta wajib memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
10. Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Polri.
11. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.
12. Agar memenuhi syarat bekerja ini, pelamar wajib memiliki pengalaman minimal dua tahun atau lebih di bidang kerja yang relevan.
Selanjutnya untuk mendaftar PPPK Tenaga Teknis 2022, pastikan Kawan Puan sudah membuat akun di laman https://sscasn.bkn.go.id.