Syarat Lowongan Kerja CPNS dan PPPK 2023
Persyaratan untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023 jika merujuk pada laman SSCASN BKN pada 2022 lalu, yaitu meliputi:
- Kandidat merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Kandidat berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Kandidat tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Kandidat tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
- Kandidat tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Kandidat tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
- Kandidat tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis agar memenuhi syarat masuk CPNS dan PPPK 2023.
Baca Juga: Simak, Ini Syarat Lowongan Kerja pada Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022