Waktu kerja yang ditentukan tertera dalam peraturan nomor 23 Pasal 77 pada Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja, yaitu:
(1) Setiap Pengusaha wajib melaksanakan ketentuan waktu kerja.
(2) Waktu kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. 7 (tujuh) jam 1 (satu) hari dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu;
2. Ini 4 Tipe Orang yang Dibutuhkan dalam Setiap Bisnis agar Bisa Sukses
Untuk menjalankan bisnis agar mencapai kesuksesan, ada beberapa tipe orang yang kamu butuhkan.
Di dalam bisnis yang sukses tipe-tipe orang ini harus ada karena mereka yang akan mendorong dan memberimu inspirasi meraih tujuan.
Tipe seperti apa yang dimaksud dan sebaiknya harus ada di dalam bisnis yang kamu jalankan?
Baca Juga: 5 Bisnis Milik Valencia Tanoesoedibjo, Bisnis Perhiasan hingga Fashion