2. PPKM Resmi Dicabut, Ini Syarat Perjalanan Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Dekat
Kabar gembira untuk masyarakt Indonesia menyambut Tahun Baru 2023.
Presiden Joko Widodo resmi menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pemberhentian peraturan PPKM ini dilakukan di penghunung tahun 2022, tepatnya pada Jumat (30/12/2022).
Saat ini, situsi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah mulai melandai, sehingga pemerintah mencabut peraturan PPKM.
Pencabutan aturan PPKM ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
Terkait pencabutan PPKM ini, Kahumas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyebut, belum ada perubahan aturan protokol kesehatan untuk naik kereta api (KA) jarak jauh, termasuk syarat vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Tips Memilih Tempat Duduk di Kereta Api agar Perjalanan Nyaman