Misalnya kamu berlangganan beberapa layanan streaming, cukup pilih satu saja yang sering kamu pakai.
Ini akan membantu menghemat lebih banyak uang mengingat biaya berlangganan yang cukup besar.
2. Aturan Uang Pesangon dan Penggantian Hak dalam Perppu Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja masih banyak diperbincangkan usai diterbitkan pada 30 Desember 2022 lalu.
Dalam Perppu Cipta Kerja banyak hal terkait ketenagakerjaan yang diatur, termasuk jam kerja, cuti, hingga uang pesangon.
Untuk uang pesangon sendiri ketentuannya terdapat di Pasal 156 Perppu Cipta Kerja, di dalamnya menjelaskan hak yang wajib diberikan perusahaan kepada karyawannya yang mengalami PHK.
Ada pun ketentuan terkait uang pesangon yang akan diberikan meliputi: uang penghargaan dan penggantian hak.
Untuk informasi lebih jelasnya, berikut ketentuan pemberian pesangon dalam Perppu Cipta Kerja sebagaimana dikutip dari Kompas.com:
Baca Juga: Perppu Cipta Kerja Atur 10 Alasan Terlarang Bagi Pengusaha Jika Ingin PHK Karyawan