2. Untuk PNS yang ingin ikut seleksi, harus memiliki atau melampirkan surat tugas dari lembaga/kementerian.
Di samping syarat umum di atas, ada juga beberapa syarat lain yang harus dipenuhi pelamar.
Untuk posisi petugas pembimbing ibadah haji, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
- Sudah pernah melakukan haji.
- Memiliki sertifikat Pembimbing Manasik.
Sedangkan untuk posisi PPHI, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
- Bisa mengoperasikan Ms Office.
- Bisa mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis iOS dan Android.
Baca Juga: Viral Tabungan Haji Rusak Dimakan Rayap, Ini Syarat Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia