Parapuan.co - Baru-baru ini Venna Melinda melaporkan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh sang suami, Ferry Irawan.
Venna Melinda melaporkan kasus dugaan kekerasan ini di Mapolda Jawa Timur pada Minggu (8/1/2023).
Mulanya, dugaan kekerasan ini berawal dari cekcok antara dirinya dan Ferry Irawan yang terjadi di sebuah hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur.
Dampak dari dugaan kekerasan yang terjadi, ada luka di sekitar area hidung Venna Melinda.
Berdasarkan hasil keterangan, luka tersebut timbul setelah terlapor menekan bagian hidung korban menggunakan keningnya.
"Kalau hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto seperti dilansir dari Kompas.com.
"Pakai kepala, ditekan, bukan dibenturkan," jelas Hendra tentang asal terjadinya luka pada bagian hidung Venna.
Lantas, bagaimana kondisi terkiri Venna Melinda setelah dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan?
Dirawat di Rumah Sakit
Baca Juga: Viral Video Seorang Ayah Lakukan KDRT pada Anak, Eks Perusahaan Tempat Bekerja Buka Suara
Setelah melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT, Venna Melinda tampak terbaring di rumah sakit.
Ia tengah mendapatkan perawatan untuk memantau bagaimana kondisi kesehatannya.
Hal ini diketahui melalui unggahan putra kedua Venna Melinda, Athalla Naufal di akun Instagramnya.
Tampak Venna Melinda terbaring lemah sambil mengenakan selimut dan menggunakan masker.
Athalla juga terlihat mencium dan memegang erat tangan Venna Melinda.
Memberikan Dukungan
Dalam keterangan, Athalla menuliskan ungakapan kasih sayang pada ibunya.
Athalla juga mengatakan jika ia akan selalu ada di sisi Venna Melinda.
"Always here for you mah" tulis keterangan Athalla.
Lihat postingan ini di Instagram
Sementara itu, sang putra sulung, Verrell Bramasta juga tampak memberikan semangat pada sang ibunda.
"I'm here for your ma, Bismillah," tulis @bramastavrl dalam Instagram Story.
Baca Juga: Komnas Perempuan Ungkap Dampak Serius Pencabutan Laporan KDRT Rizky Billar
(*)