Formasi Prioritas di Lowongan Kerja CPNS 2023, Begini Cara Daftarnya

Arintha Widya - Rabu, 11 Januari 2023
ilustrasi lowongan kerja CPNS 2023 di jabatan prioritas
ilustrasi lowongan kerja CPNS 2023 di jabatan prioritas Tirachard

Parapuan.co - Pemerintah beberapa waktu lalu sempat membocorkan mengenai lowongan kerja CPNS yang akan dibuka pada 2023 ini.

Informasi pembukaan CPNS 2023 tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

Selain CPNS 2023, tahun ini pemerintah melalui Menpan RB Azwar Anas juga menjelaskan pihaknya bakal membuka lowongan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," kata Abdullah Azwar Anas sebagaimana dikutip dari Tribunnews.

Meski begitu, tidak semua formasi dibuka dalam pelaksanaan rekrutmen lowongan kerja CPNS 2023 ini.

Hanya ada beberapa formasi yang diprioritaskan sesuai dengan Peraturan Menpan RB Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Prioritas pada jabatan pelaksana tersebut meliputi formasi hakim, jaksa, dosen, dan tenaga teknis tertentu seperti talenta digital.

Proses seleksi CPNS sendiri disebut akan mulai dilakukan pada pertengahan tahun 2023.

Sebagai persiapan, ada baiknya Kawan Puan mengetahui dulu syarat masuk CPNS dan cara membuat akun di laman SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) Badan Kepegawaian Negara.

Baca Juga: 10 Jurusan Kuliah Ini Punya Peluang Besar untuk Jadi PNS, Ada Kesehatan hingga Teknik

Kualifikasi Lowongan Kerja CPNS 2023

Persyaratan umum yang mesti dipenuhi untuk bisa mendaftar seleksi CPNS 2023 di antaranya sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

- Syarat masuk CPNS berikutnya, yaitu tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.

Baca Juga: Syarat Masuk STMKG agar Jadi Peramal Cuaca seperti di Forecasting Love and Weather

Cara Membuat Akun di SSCASN BKN

Apabila kamu berminat mendaftarkan diri, pastikan untuk mempunyai akun di SSCASN BKN yang bisa dibuat dengan langkah-langkah di bawah ini:

1. Masuk ke laman sscasn.bkn.go.id, kemudian klik "Registrasi".

2. Masukkan data pribadi yang diminta, mulai dari NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, email, nomor HP, dll.

3. Unggah scan KTP dan swafoto.

4. Masukkan kode captcha, lalu klik "Submit".

5. Masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id, lengkapi data pribadi yang masih kosong.

6. Pilih jenis formasi, kemudian unggah dokumen dan cek resume kamu.

7. Terakhir, cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.

Mengingat pembukaan pendaftaran lowongan kerja CPNS 2023 direncanakan pada pertengahan tahun, kamu perlu memantaunya secara berkala.

Rutinlah mengecek informasi di akun media sosial BKN, baik melalui Twitter @BKNgoid atau Instagram @bkngoidofficial.

Semoga informasi di atas berguna ya, Kawan Puan!

Baca Juga: Lowongan Kerja CPNS dan PPPK Dibuka Tahun 2023, Simak Syaratnya!

(*)

Sumber: tribunnews
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja