Parapuan.co - Berita terpopuler Lady Boss kali ini ada tentang formasi prioritas lowongan kerja CPNS 2023 hingga skema Program Kartu Prakerja 2023.
Di antara dua berita itu ada tentang tanda diterima kerja usai melakukan wawancara.
1. Formasi Prioritas di Lowongan Kerja CPNS 2023, Begini Cara Daftarnya
Pemerintah beberapa waktu lalu sempat membocorkan mengenai lowongan kerja CPNS yang akan dibuka pada 2023 ini. Informasi pembukaan CPNS 2023 tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
Selain CPNS 2023, tahun ini pemerintah melalui Menpan RB Azwar Anas juga menjelaskan pihaknya bakal membuka lowongan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Meski begitu, tidak semua formasi dibuka dalam pelaksanaan rekrutmen lowongan kerja CPNS 2023 ini.
Hanya ada beberapa formasi yang diprioritaskan sesuai dengan Peraturan Menpan RB Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Prioritas pada jabatan pelaksana tersebut meliputi formasi hakim, jaksa, dosen, dan tenaga teknis tertentu seperti talenta digital.
Baca Juga: Lowongan Kerja CPNS dan PPPK Dibuka Tahun 2023, Simak Syaratnya!
2. 7 Tanda yang Menunjukkan Kamu Diterima Kerja Usai Wawancara, Apa Saja?
Perusahaan mungkin tidak langsung memberitahukan apakah kamu diterima atau tidak setelah wawancara kerja.
Terkadang, perusahaan memberikan waktu tunggu sembari mereka menyiapkan segala sesuatu sebelum kamu mulai bekerja, mulai dari surat kontrak dan lain-lain.
Namun, Kawan Puan bisa lho, mengetahui tanda-tanda diterima setelah kamu melakukan wawancara kerja.
Apa saja? Simak sederet tanda jika kamu diterima bekerja setelah melakukan wawancara sebagaimana mengutip KitaLulus via Kompas.com!
HRD Antusias Padamu
Tanda pertama bahwa wawancara berjalan lancar dan kemungkinan besar kamu diterima adalah saat HRD atau perekrut antusias selama sesi interview.
HRD tidak mudah terkesan saat mewawancara kandidat yang jumlahnya banyak, maka jika mereka antusias, ini tentu menandakan kamu salah satu yang spesial dan terpilih.
Baca Juga: Masih Pro Kontra, Ternyata Ini Urgensi Terbitnya Perppu Cipta Kerja
3. Skema Program Kartu Prakerja 2023 Berubah, Bukan Lagi Semi Bansos
Kawan Puan, pemerintah sudah menyatakan bahwa program Kartu Prakerja tetap berlanjut di tahun 2023.
Hanya saja, ada sejumlah perubahan pada program Kartu Prakerja 2023 dengan tahun sebelumnya.
Apabila di tahun-tahun sebelumnya Kartu Prakerja menjadi salah satu sarana pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai dan pelatihan bagi pencari kerja, kini tidak lagi.
Walau sama-sama menganggarkan dana untuk memberikan pelatihan gratis dan subsidi senilai Rp4,2 juta pada tahun 2023 ini, tetapi Kartu Prakerja sudah bukan program semi bansos.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto yang videonya diunggah di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Di video tersebut, Airlangga Hartanto menjelaskan bahwa program Kartu Prakerja dilanjutkan di tahun 2023 dengan skema normal.
"Skemanya bukan semi bansos lagi, tapi skema normal yang diatur dalam Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 113 Tahun 2022 dan pelaksanaannya oleh Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022," terang Airlangga Hartanto.
Seperti apa skema normal Kartu Prakerja yang dimaksudkan oleh Menko Airlangga Hartanto? Yuk, simak penjelasan lengkapnya!
Baca Juga: Insentif Naik Jadi Rp4,2 Juta, Berikut Info Terbaru Kartu Prakerja 2023
(*)