Parapuan.co - Kawan Puan, BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan salah satu dari lima program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan sosial dari pemerintah di bidang kesehatan yang diresmikan pada 31 Desember 2013 silam.
BPJS Kesehatan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat dari segala lapisan ekonomi.
Pasalnya, BPJS menanggung atau menutup biaya kebutuhan kesehatan masyarakat.
Walau begitu, penting untuk Kawan Puan ketahui bahwa tak semua penyakit bisa ditanggung oleh BPJS.
Melansir Kompas.com, berikut 21 penyakit dan kebutuhan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS.
Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS
1. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.
2. Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik.
Baca Juga: Daftar dan Kriteria Layanan Gawat Darurat yang Ditanggung BPJS