Ini Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Alessandra Langit - Sabtu, 14 Januari 2023
Daftar penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan
Daftar penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan primeimages

12. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang.

13. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.

14. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.

15. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas, yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta.

16. Pelayanan kesehatan pada kejadian tak diharapkan dapat dicegah.

17. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.

18. Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

19. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri.

20. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

21. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

Kawan Puan, itu dia daftar penyakit dan kebutuhan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Lengkap! Ini Daftar 144 Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Representasi Karakter Perempuan dalam Game, Inklusivitas atau Eksploitasi?