Parapuan.co - Nama penyanyi muda Zen Aji baru-baru ini viral di Twitter.
Nama Zen Aji viral di Twitter setelah akun @musikmenfess yang mempertanyakan netizen tentang siapa underrated artist atau artis yang paling diremehkan tapi harus didengarkan.
Dalam cuitan yang viral di Twitter tersebut, @musikmenfess membagikan profil Zen Aji di Spotify dan mengajak pengikutnya untuk mendengarkan lagu miliknya.
Komentar-komentar netizen pun meramaikan cuitan tersebut, ada yang sudah pernah mendengarkan Zen Aji, ada juga yang baru mengetahuinya.
Beragam komentar tersebut membawa nama Zen Aji viral dan trending di Twitter.
Ada beberapa netizen yang menuliskan kritik terhadap musik dan suara Zen Aji yang dinilai belum matang.
Sayangnya, banyak juga netizen yang menjadikan musik Zen Aji sebagai meme dan cuitan negatif lainnya.
Kendati demikian, tak sedikit netizen memuji karya lagu dari Zen Aji yang memiliki lirik mendalam.
Banyak netizen yang menilai lirik yang ditulis Zen Aji sangat puitis dan sukses bikin pendengar galau.
# underrated artist you should hear at least once a life pic.twitter.com/lSerAsK1L0
— # (@MUSIKMENFESS) January 12, 2023
Baca Juga: Selesai Masa Rehabilitasi, Ardhito Rilis Single Terbaru 'Wijayakusuma'
Pesan semangat dari netizen pun membanjiri akun Zen Aji agar terus belajar dan memiliki karier cermelang di industri musik.
Kawan Puan, siapa sebenarnya sosok Zen Aji yang viral di Twitter ini?
Siapa Zen Aji?
Melansir Kompas.com, Zen Aji merupakan penyanyi muda yang memiliki akun terverifikasi di Sportify.
Zen Aji telah merilis empat lagu yaitu I'm in Love with You, Self Love, Happy Birthday to You, dan Sunset Sky.
Zen Aji juga aktif di Instagram @zenaji, ia sering membagikan foto-fotonya menyaksikan konser idolanya.
Dari akun media sosial tersebut, Zen Aji diketahui mengidolakan penyanyi Pamungkas.
Selain Pamungkas, Zen Aji juga sering menyaksikan konser musik penyanyi Ardhito Pramono.
Kawan Puan bisa mendengarkan musik-musik Zen Aji di platform musik digital Spotify.
Baca Juga: Aksi Panggung Pamungkas, Fan Service, dan Potensi Pelecehan Seksual
(*)