Parapuan.co - Venna Melinda menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan.
KDRT yang dilakukan Ferry Irawan ini disebebakan karena cek-cok antara keduanya.
Karena hal tersebut, Venna Melinda terluka di area hidung hingga mengeluarkan darah.
Ferry Irawan kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jawa Timur.
Akibat perbuatannya, Ferry Irawan juga terancam hukuman lima tahun penjara.
Sementara itu, Venna Melinda mengaku masih trauma menjadi korban KDRT.
Ia mengaku tak pernah membayangkan menjadi korban KDRT oleh suaminya sendiri.
"Jujur saya enggak pernah menyangka hidup saya di usia 50 tahun bisa mengalami ini (KDRT) dan dilakukan oleh orang yang paling kita percaya," kata Venna Melinda dilansir dari Kompas.com.
Venna juga menambahkan bahwa seharusnya suami dapat menghargai istrinya.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Ferry Irawan Ditahan dan Terancam 5 Tahun Penjara
Sayangnya, hal itu berbanding terbalik dengan apa yang Venna Melinda alami.
“Karena suami itu adalah orang yang sangat kita percaya, bukan hanya kita cintai, bukan hanya kita hargai, tapi juga kita percaya hidup mati kita ada di kehidupannya,” tutur Venna.
Ajak Korban KDRT Lainnya untuk Speak Up
Banyak KDRT yang belum tercatat karena rasa takut tidak didengar atau dianggap menyebarkan aib keluarga.
Dari pengalaman yang dialami Venna Melinda, ia mengaku pentingnya bersuara ketika menjadi korban KDRT.
“Saya ingin banget sosialisasikan bahwa kita butuh untuk speak up,” ujar Venna.
“Kita harus punya sikap yang tegas untuk KDRT,” tambah Venna lagi.
Bagi Kawan Puan yang melihat atau mengalami KDRT, hubungi Komnas Perempuan di 021-3903963, Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Anak RI 0821 2575 1234, dan Kementerian Sosial RI 1500 771.
Baca Juga: Bercucuran Darah, Ini Kronologi Dugaan KDRT yang Dialami Venna Melinda
(*)