Parapuan.co - Venna Melinda akan segera melayangkan gugatan cerai pada suaminya, Ferry Irawan.
Gugatan cerai ini dilayangkan sehubungan dengan adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan sang suami ke Polda Jawa Timur pada Minggu (8/1/2023).
Venna Melinda diduga mendapat kekerasan dari Ferry Irawan saat berada di hotel kawasan Kediri.
Akibatnya, Venna Melinda mendapatkan luka di area hidung hingga mengeluarkan darah.
Kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polda Jawa Timur dan kini Ferry Irawan tengah ditahan.
Belakangan Venna Melinda menyebut bahwa ia akan segera menceraikan Ferry Irawan.
Hal ini ia sampaikan melalui unggahannya di Instagram @vennamelindareal.
“Insya Allah dalam waktu dekat Ini, saya akan mengajukan perceraian saya di Pengadilan Agama dan tetap sabar menghadapi proses hukum KDRT yang menimpa diri saya,” tulisnya.
Baca Juga: Berkaca dari Venna Melinda, Pertimbangkan Ini sebelum Menikahi Orang yang Pernah Bercerai
Meski begitu, Venna Melinda belum mengungkapkan pengadilan yang akan dituju untuk melayangkan gugatan.
Dalam keterangan, ia juga memohon doa dan dukungan untuknya.
"Mohon doa dan supportnya selalu nggih," lanjut Venna Melinda.
Di sisi lain, Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda telah menyiapkan berkas perceraian.
“(Cerai) masih disiapkan,” ujar Hotman Paris Hotman sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Sementara sejak 16 Januari 2022 lalu, Ferry Irawan telah diperiksa selama kurang lebih enam jam.
Kini, ia telah ditahan dengan tuduhan KDRT atas Venna Melinda.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Alami KDRT, Venna Melinda Ajak Penyintas Lain untuk Speak Up
(*)