3. Jenis Vaksin Booster Kedua untuk Masyarakat Umum Mulai 24 Januari
Vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua dibuka untuk masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas mulai 24 Januari 2023.
Kebijakan tersebut ditetapkan langsung oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum, pada 20 Januari 2023 lalu.
Dengan adanya aturan ini, Kawan Puan yang sudah berusia 18 tahun ke atas sudah bisa mendapatkan vaksin booster Covid-19 tanpa menunggu tiket.
Kementerian Kesehatan sendiri telah mengeluarkan daftar jenis vaksin yang dapat digunakan untuk booster kedua masyarakat umum.
Jenis vaksin ini sudah sesuai dengan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Melansir GridHealth, berikut ini jenis vaksin yang dapat digunakan untuk booster kedua yang bisa kamu dapatkan.
Jenis Vaksin Booster Kedua
Kombinasi untuk booster pertama Sinovac:
Baca Juga: Efek Samping Vaksin Covid-19 untuk Anak 6 Bulan hingga 11 Tahun, Begini Cara Mendapatkannya
(*)