Perbedaan UMR, UMP, dan UMK
Setelah aturan baru berlaku, istilah UMR tidak lagi digunakan.
Kini sistem pengupahan menggunakan istilah baru yakni UMP dan UMK.
Di mana UMP adalah Upah Minimum Provinsi, sedangkan UMK adalah Upah Minimum Kabupaten/Kota.
UMP sendiri adalah perubahan dari UMR Tingkat I, sedangkan UMK adalah perubahan dari UMR Tingkat II.
Untuk nominalnya, UMP sendiri ditetapkan oleh gubernur, sedangkan UMK juga ditetapkan gubernur namun dalam pembahasannya diusulkan bupati/wali kota.
Nah Kawan Puan, itu tadi pengertian dari UMR, UMP, hingga UMK serta perbedaannya.
Di mana UMP dan UMK sendiri adalah perubahan nama dari UMR Tingkat I dan UMR Tingkat II.
Sudah tidak bingung lagi bukan?
Baca Juga: Punya Gaji UMR? Terapkan 6 Strategi Ini agar Bisa Membeli Rumah
(*)