Parapuan.co - Beberapa waktu belakangan ini banyak perusahaan melakukan layoff atau memecat karyawannya, terutama perusahaan startup.
Berbagai alasan bisa menjadi penyebab perusahaan melakukan layoff pada karyawan.
Salah satunya bisa jadi berhubungan dengan yang terjadi belakangan ini, yaitu kemunduran ekonomi yang membuat perusahaan mesti melakukan perampingan.
Namun, pada umumnya perusahaan boleh melakukan layoff terhadap karyawannya dengan alasan sebagaimana dikutip dari The Balance Careers berikut ini!
1. Performa Karyawan Buruk
Perusahaan tentu ingin karyawan melakukan pekerjaan dengan baik sesuai tugas dan tanggung jawab yang diberikan.
Akan tetapi jika performa karyawan buruk dalam menyelesaikan tugas, adalah hal yang wajar kalau perusahaan melakukan pemecatan.
2. Melanggar Kebijakan Perusahaan
Perusahaan boleh melakukan layoff jika karyawan melanggar kebijakan yang ditetapkan manajemen.
Baca Juga: Ini Alasan Pengusaha Sarankan Kebijakan Cuti Melahirkan 6 Bulan Perlu Dikaji