Kebijakan yang dimaksud tentu bisa berbeda-beda pada setiap perusahaan, misalnya tidak boleh terlambat bekerja atau penyebab lainnya.
3. Karyawan Membangkang
Sebagai karyawan, kamu memang tidak harus mengiyakan semua permintaan atasan atau menyetujui segala keputusan perusahaan.
Meski begitu, usahakan tidak menolak mematuhi perintah dengan perilaku yang kurang sopan karena kamu terancam dipecat jika melakukannya.
4. Melakukan Pelanggaran
Perusahaan berhak memecat karyawan yang melakukan pelanggaran hukum.
Entah itu pelecehan, intimidasi, hingga melakukan tindakan kriminal terhadap rekan kerja.
5. Terlalu Banyak Istirahat
Terlalu banyak mengambil waktu istirahat juga membuat karyawan bisa dipecat perusahaan.
Baca Juga: Catat, Ini Hak Upah dan Cuti Pekerja Outsourcing di Perppu Cipta Kerja