SNMPTN dan SBMPTN Dihapus, Simak 3 Jalur Masuk Kuliah 2023 Berikut Ini

Arintha Widya - Selasa, 31 Januari 2023
Logo Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru: Jalur Masuk Kuliah 2023
Logo Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru: Jalur Masuk Kuliah 2023 Portal SNPMB

Parapuan.co - Kawan Puan, jalur masuk kuliah 2023 kali ini berbeda dibandingkan tahun lalu.

Ada beberapa hal yang berubah, mulai dari soal istilah hingga komponen penilaiannya.

Lantas, apa saja jalur masuk kuliah 2023? Simak penjabarannya sebagaimana mengutip Kompas.com berikut ini!

1. Jalur SNBP 2023

SNBP atau Seleksi Nasional Berbasis Prestasi merupakan jalur masuk kuliah pengganti SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri).

Pada jalur SNBP 2023, siswa yang mengikuti adalah mereka yang dipilih oleh sekolah berdasarkan penilaian prestasi akademik maupun non-akademik.

Seleksi dilakukan berdasarkan penghitungan semua nilai mata pelajaran selama SMA.

Untuk penilaian dari jalur SNBP 2023 ini meliputi dua komponen, yaitu:

a. Berdasarkan rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran paling sedikit 50 persen dari bobot penilaian.

Baca Juga: SNMPTN Berubah Jadi SNBP, Ini Syarat Mendaftar bagi Siswa dan Sekolah

b. Berdasarkan nilai rapor paling banyak dua mata pelajaran pendukung program studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi paling banyak 50 persen dari bobot penilaian.

2. Jalur UTBK SNBT 2023

Jalur masuk kuliah 2023 berikutnya ialah UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).

UTBK SNBT sendiri merupakan pengganti UTBK SBMPTN atau Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri pada tahun 2022 lalu.

Bedanya dengan SBMPTN 2022, SNBT 2023 tidak lagi melakukan tes mata pelajaran atau tes potensi akademik.

Komponen penilaiannya hanya fokus pada tes potensi skolastik yang menguji empat aspek.

Antara lain potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris.

3. Jalur Mandiri

Berikutnya yaitu jalur masuk kuliah mandiri yang sistem seleksinya juga dirombak oleh Kemendikbud Ristek.

Baca Juga: Proses Seleksi Masuk PTN di Tiga Jalur Berubah, Begini Aturan Barunya!

Jika sebelumnya jalur mandiri dianggap hanya bagi calon mahasiswa dengan latar belakang finansial tinggi, kini tidak lagi.

Skema seleksi PTN melalui jalur mandiri meliputi beberapa hal, yaitu PTN diwajibkan mengumumkan seleksi sebelum pelaksanaannya dimulai.

Pengumuman tersebut harus meliputi sejumlah aspek di bawah ini:

a. Berapa jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi/fakultas.

b. Metode penilaian calon mahasiswa yang terdiri atas:

  • Tes secara mandiri.
  • Kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi.
  • Memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes.
  • Metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan

c. Besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi.

d. Calon mahasiswa atau masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pelaporan whistleblowing system Inspektur Jenderal Kementerian apabila memiliki bukti permulaan atas pelanggaran peraturan dalam proses seleksi.

Untuk pendaftaran pada masing-masing jalur masuk kuliah di atas, sekolah maupun siswa bisa mengakses laman resmi SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru).

Masih seperti sebelumnya, sekolah atau siswa harus membuat akun dan mendaftar terlebih dulu di laman SNPMB sebelum mendaftar di tiga jalur masuk kuliah di atas.

Baca Juga: Buat Mahasiswa, Ini Tips agar Memperoleh Nilai IPK Tinggi saat Kuliah

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Serba-serbi Demam Babi Afrika yang Sedang Ramai, Ketahui Penyebab dan Penularannya