Tak Lolos Seleksi Pengumuman PPPK Guru 2023? Begini Cara Ajukan Sanggahan

Arintha Widya - Kamis, 2 Februari 2023
Ilustrasi seleksi PPPK Guru 2023
Ilustrasi seleksi PPPK Guru 2023 Kompas.com

Parapuan.co - Pengumuman PPPK Guru 2023 akhirnya mencapai tahap akhir pelaksanaan seleksi.

Jadwal pengumuman PPPK Guru 2023 dilakukan pada 2-3 Februari 2023 di mana para peserta bisa mengeceknya melalui laman SSCASN BKN.

Usai pengumuman PPPK Guru 2023 dilakukan, akan ada masa sanggah bagi peserta yang tidak lolos seleksi.

Masa sanggah dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yaitu tanggal 4-6 Februari 2023.

Ada pun cara mengajukan masa sanggah adalah sebagaimana dikutip dari Kompas.tv berikut ini!

Langkah Melakukan Sanggahan PPPK Guru

1. Pertama, masuk ke laman SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Setelah itu, login dengan NIK kamu dan masukkan password.

3. Jika kamu tidak memenuhi syarat lolos seleksi administrasi, maka pada halaman "Resume Pendaftaran" akan ada pemberitahuan dinyatakan tidak memenuhi syarat beserta alasannya.

Baca Juga: Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan, Ketahui Perbedaan Pelamar Prioritas dan Umum

4. Bila memenuhi syarat, kamu bisa masuk dan memilih tombol "Ajukan Sanggah".

5. Kemudian, isi form sanggah disertai dengan alasanmu mengajukan sanggah dan lampirkan dokumen sebagai bukti dukung.

6. Klik opsi "Ajukan Sanggah" atau "Summit".

Selanjutnya, kamu tinggal menunggu jawaban sanggah yang akan dilakukan mulai 7 sampai 13 Februari 2023.

Saat mengajukan sanggah, ingat bahwa kamu perlu melampirkan alasan yang benar, realistis, dan tidak mengada-ada.

Selain itu, sanggahan hanya bisa dikirim jika berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.

Apabila alasan sanggah tidak sesuai dengan dokumen sebenarnya, kamu mesti menanggung akibat dan sanksi yang mungkin diberikan pihak panitia seleksi.

Perlu kamu ingat, sanggahan hanya dapat dilakukan jika kesalahan dalam verifikasi seleksi berasal dari instansi dan/atau pihak panitia.

Bila kamu menyanggah karena kesalahan sendiri, kemungkinan besar akan ditolak oleh panitia SSCASN.

Maka itu, perhatikan juga sebelum mengajukan sanggah, bahwa kamu mempunyai dokumen yang membuktikan kalau kesalahan ada pada instansi.

Semoga berhasil ya, Kawan Puan.

Baca Juga: Sudah Dibuka, Ini Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru 2022

(*)

Sumber: Kompas.tv
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Tak Lolos Seleksi Pengumuman PPPK Guru 2023? Begini Cara Ajukan Sanggahan