3 Tanda Jika Pernikahan Tak Bisa Lagi Diselamatkan, Ada Perselingkuhan

Saras Bening Sumunar - Kamis, 16 Februari 2023
Tanda pernikahan tidak bisa diselamatkan.
Tanda pernikahan tidak bisa diselamatkan. Freepik

Parapuan.co - Terkadang, pasangan mengalami fase di mana mereka akan di penuhi banyak konflik.

Bukan tidak mungkin jika kondisi ini membuat satu sama lain menjadi renggang dan keintiman emosional menjadi berkurang.

Lebih parahnya, beberapa konflik yang tak kunjung terselesaikan bisa membuat pernikahan tidak bisa diselamatkan atau kandas.

Melansir dari Times of Indiaberikut indikasi bila pernikahan tak bisa diselamatkan.

Mulai dari sikap tidak saling menghormati hingga adanya kekerasan.

1. Hilangnya Rasa Hormat

Pernikahan tidak lagi utuh ketika tidak ada rasa hormat di antara pasangan. 

Ketika masing-masing tidak saling menghormati, maka akan sulit untuk mempertahankan pernikahan.

Terlebih, sikap saling menghormati menjadi salah satu fondasi terpenting untuk membangun pernikahan yang utuh dan harmonis.

Baca Juga: 5 Tanda Suami Tidak Bertanggung Jawab, Suka Menolak Merawat Anak

2. Perselingkuhan

Bagaimanapun, perselingkuhan membuat hubungan pernikahan yang mulanya harmonis menjadi hancur.

Ketika salah satu pasangan dalam pernikahan melakukan perselingkuhan dan menolak untuk mengakhirinya, ketahuilah bahwa pernikahan tersebut tidak dapat diselamatkan. 

Perselingkuhan dalam pernikahan berarti pelanggaran kepercayaan yang sangat besar dan hampir tidak mungkin untuk diperoleh kembali.

3. Kekerasan

Ketika kekerasan muncul, pernikahan tidak bisa diselamatkan sama sekali.

Kekerasan ini bukan hanya kekerasan fisik namun juga kekerasan verbal.

Sebagai informasi, seseorang yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga akan merasakan rasa sakit baik fisik maupun mental.

Tidak ada seorang perempuan yang harus menanggung rasa sakit dengan hubungan pernikahan yang penuh kekerasan.

Itu tadi tiga hal yang menunjukkan jika rumah tangga tak bisa diselamatkan.

Jangan sampai rumah tanggamu demikian ya Kawan Puan.

Baca Juga: 3 Kebiasaan yang Dapat Memperkuat Hubungan Pernikahan, Apa Saja?

(*)

Sumber: times of india
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Angin Segar bagi Buruh, MK Kabulkan Sebagian Uji Materi UU Cipta Kerja