Parapuan.co - Kawan Puan, industri fintech di tanah air semakin berkembang pesat selama beberapa tahun terakhir, terutama sejak pandemi Covid-19.
Hal ini juga dilatarbelakangi adanya pembatasan sosial yang membuat orang lebih suka bertransaksi cashless ketimbang menggunakan uang tunai.
Sayangnya seiring dengan perkembangan industri fintech, literasi digital nasional masyarakat di Indonesia masih rendah.
Seperti dalam siaran pers yang diterima PARAPUAN dari Kredivo, disebutkan bahwa tingkat literasi digital masyarakat di Indonesia masih menjadi tantangan bagi pertumbuhan industri fintech.
Indeks Literasi Digital Nasional menunjukkan bahwa pilar keamanan digital mendapatkan angka terendah dengan hanya 3,12 pada skala 1-5.
Indeks tertinggi untuk literasi digital berasal dari pilar digital culture dengan sebesar 3,84, disusul digital ethics 3,68, dan digital skill 3,52.
Berbagai oknum lantas terus memanfaatkan kondisi tersebut untuk melancarkan berbagai modus yang berpotensi merugikan pengguna, seperti pencurian dan penyalahgunaan data yang berujung pada pemalsuan transaksi.
Oleh karena itu, meskipun penyedia platform fintech telah membangun sistem keamanan data yang begitu kuat, namun edukasi di masyarakat perlu untuk terus ditingkatkan.
Hal tersebut dilakukan untuk menutup celah penyalahgunaan data pribadi yang masih marak terjadi saat ini di industri fintech.
Baca Juga: Ingin Pinjam Uang di Fintech Lending? Perhatikan Dulu 6 Tips Hemat Ini
Maka dari itu, sebagai pengguna fintech, Kawan Puan perlu menerapkan tips berikut ini agar keamanan data kamu terjaga.
1. Gunakan Fintech Terpercaya dan Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Melalui penggunaan aplikasi layanan keuangan digital yang telah terdaftar di OJK, pemenuhan hak atas keamanan dan perlindungan data pribadi oleh fintech akan dijamin dan terus diawasi.
Saat ini telah banyak tersedia berbagai aplikasi fintech yang terdaftar di OJK, salah satunya yaitu Kredivo.
2. Unduh Aplikasi dari Sumber Resmi
Pastikan mengunduh aplikasi layanan keuangan digital hanya dari Google Play Store (untuk pengguna HP Android) dan App Store (untuk pengguna HP iOS) agar terhindar dari malware.
Hal ini juga dapat menghambat pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengakses dan mengambil data pribadi kamu.
3. Hindari Menyebarkan Password, PIN, atau kode OTP dan Rutin Mengubah Kata Sandi Akunmu
Hindari memberitahu PIN, password, dan kode OTP dari akun layanan fintech kamu kepada orang lain, termasuk orang terdekat, terlebih kepada orang yang tidak dikenal karena sifatnya rahasia.
Baca Juga: Alami Peningkatan Potensi, Ini Strategi Bagi Perusahaan Fintech Hadapi Tantangan
Selain itu, kamu disarankan untuk secara rutin mengganti PIN atau password minimal setiap tiga bulan sekali.
Pastikan juga kamu tidak menggunakan kombinasi angka yang familier dengan kehidupan, misalnya tanggal lahir.
4. Hindari Membuka Link dari E-mail, SMS, atau WhatsApp
Apabila menerima e-mail atau pesan singkat dari orang tidak dikenal yang berisi perintah untuk membuka aplikasi fintech atau lainnya melalui link mencurigakan, abaikan saja.
Jika tergoda membukanya, akan berpotensi menjadi modus penipuan berupa phishing yang dapat membahayakan keamanan data kamu.
5. Update Aplikasi Layanan Keuangan Digital Secara Berkala
Pastikan kamu selalu memperbarui aplikasi melalui Google Play Store atau App Store karena pelaku fintech secara rutin memperbarui sistem keamanan melalui pembaruan versi aplikasi.
6. Waspadai Iming-Iming Investasi Melalui Pemanfaatan Limit
Pastikan kamu memanfaatkan limit sesuai dengan kegunaannya, yakni untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Bisa Dicairkan Jelang Ramadan 2023, Ini 3 Tips Investasi Reksa Dana
Sejak awal kehadiran fintech seperti Paylater, Kredivo bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam berbelanja kebutuhan sesuai skala prioritas tanpa perlu khawatir cash flow terganggu.
Jika sejak awal terjadi penyalahgunaan limit dari pengguna, pelaku fintech tidak bertanggungjawab atas segala bentuk kerugian yang terjadi.
7. Waspadai Iming-Iming Kenaikan Limit
Terakhir, waspadai pula iming-iming kenaikan limit melalui media sosial atau telepon yang mengatasnamakan customer service.
Sebagai contoh, Kredivo yang sudah berizin dan diawasi oleh OJK tidak pernah sekalipun menghubungi pengguna untuk melakukan transaksi belanja atau memberikan peningkatan limit di luar aplikasi.
Apabila kamu ragu atas informasi atau penawaran yang didapat, tanyakan langsung kepada customer service resmi untuk memastikan kebenarannya.
Nah, selain fintech yang meningkatkan pengamanan data pengguna, kamu juga harus proaktif menjaga data pribadimu ya, Kawan Puan.
Mudah-mudahan informasi di atas bermanfaat dan menambah wawasan, ya.
Baca Juga: Maksimalkan Manfaatnya, Pemilik Mobil Perhatikan 4 Hal Ini sebelum Memilih Kartu Kredit
(*)