Berikut ini langkah-langkah mendaftar akun Pusat Pasar Kerja Kemnaker:
1. Buka laman karirhub.kemnaker.go.id atau siapkerja.kemnaker.go.id.
2. Klik 'Daftar Sekarang' untuk membuat akun.
3. Isikan informasi data diri yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung kamu.
4. Klik 'Berikutnya'.
5. Isikan alamat email, nomor ponsel, dan password yang nanti akan kamu gunakan untuk membuka akun.
6. Setelah itu, klik 'Daftar Sekarang'.
7. Akunmu sudah dibuat, kamu bisa kembali masuk ke laman untuk melengkapi profil pada Pusat Pasar Kerja.
8. Isikan biodata lengkapmu, meliputi foto, pendidikan, pengalaman, pelatihan, keahlian, dan lain-lain.
Baca Juga: Kemnaker Luruskan Hoaks Perppu Cipta Kerja, Soal Pesangon hingga Status Karyawan Tetap
Pembuatan akun dan pendaftaranmu sudah selesai, setelah itu kamu bisa memperoleh informasi lowongan otomatis yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengalamanmu.
Jika ingin mencari lowongan pekerjaan tanpa mempunyai akun, kamu tinggal membuka laman karirhub.kemnaker.go.id dan mengisi kolom yang tersedia di beranda sesuai preferensimu.
Mudah bukan? Selamat mencoba dan semoga mendapatkan pekerjaan impianmu, ya.
(*)