Ibu Kota Nusantara atau IKN Buka Seleksi Pegawai Pemerintah, Ini Syaratnya!

Arintha Widya - Minggu, 19 Februari 2023
Seleksi Terbuka Pegawai Pemerintah di IKN.
Seleksi Terbuka Pegawai Pemerintah di IKN.

Parapuan.co - Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN membuka lowongan pegawai pemerintahan lho, Kawan Puan.

Informasi tersebut disampaikan pemerintah melalui laman media sosial resmi IKN, salah satunya lewat Instagram @ikn_id.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ibu Kota Negara (@ikn_id)

Melalui unggahan di Instagram tersebut, IKN mengumumkan seleksi terbuka Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Seleksi terbuka PPNPN di lingkungan otorita IKN akan dimulai pada 20 Februari hingga 24 Februari 2023.

Adapun ketentuan lengkap bagi calon pelamar PPNPN di lingkungan IKN sebagaimana dikutip dari laman resmi ikn.go.id, yaitu:

Persyaratan Pelamar

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditas Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan IPK minimal 3.

- Lulusan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari BAN-PT dengan persyaratan IPK minimal 3,2.

Baca Juga: Sudah Dibuka, Ini Cara Mendaftar KIP Kuliah 2023 bagi Calon Mahasiswa

3. Berusia paling kurang 21 (dua puluh satu) tahun dan berusia maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun pada saat melamar.

4. Sehat jasmani dan rohani.

5. Berkelakuan baik.

6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan.

7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional.

8. Disiplin dan berintegritas.

9. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.

Kelengkapan Dokumen

1. Daftar Riwayat Hidup.

Baca Juga: 7 Tips Membuat CV di Tahun 2023, Perhatikan Desain dan Informasi Skill

2. Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

4. Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir.

5. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB.

6. Pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

7. Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran.

8. Pindai Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000.

9. Pindai Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000.

Bagi Kawan Puan yang tertarik jadi pegawai pemerintah di IKN, daftarkan segera dirimu melalui laman ikn.go.id/RekPPNPNOIKN sebelum tanggal 24 Februari 2023.

Apabila masih memerlukan informasi lain terkait seleksi terbuka PPNPN, kamu bisa mengakses situs ikn.go.id/karier.

Baca Juga: 5 Tips Lolos Probation untuk Karyawan Baru, Harus Bisa Menunjukkan Kinerja Terbaik

(*)

Sumber: Instagram
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati


REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru