Namun, itu cuma berlaku jika kamu sudah mempunyai akun. Segera buat akunmu karena kuota peserta Kartu Prakerja 2023 kali ini terbatas.
Dilansir dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengungkapkan Kartu Prakerja gelombang 48 hanya menerima 10.000 peserta.
Hal itu lantaran menyesuaikan dengan program pendaftaran lembaga pelatihan yang diakurasi oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.
Meski begitu, kuota peserta yang lolos menurutnya akan ditingkatkan pada gelombang berikutnya.
Bagi Kawan Puan yang belum punya akun dan baru akan mulai mendaftar, berikut langkah-langkahnya:
1. Masuk ke laman prakerja.go.id.
3. 4 Ciri Asuransi Jiwa Bisa Dipercaya agar Aman dan Tidak Mudah Ketipu
Setiap perusahaan asuransi menawarkan banyak kelebihan, maka penting mempelajari setiap produk agar sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Apakah Asuransi Properti All Risk Beri Perlindungan Kerusakan Akibat Banjir? Ini Jawabannya!
Bukan hanya asuransi mobil atau kesehatan dan produk asuransi lainnya, penting juga untuk Kawan Puan mengetahui ciri dan kriteria asuransi jiwa terbaik.
Seperti diketahui, asuransi jiwa merupakan salah satu jaminan perlindungan finansial terhadap ahli waris apabila tertanggung meninggal dunia atau cacat tetap total.
Dengan asuransi jiwa, maka masa depan keluarga akan terjaga jika suatu saat terjadi risiko yang tidak diharapkan.
Lantaran produk proteksi satu ini penting, maka kita harus memilih asuransi jiwa terbaik dan terpercaya.
Dengan begitu, jangan sampai kamu hanya tergiur premi murah namun mengabaikan faktor keamanannya.
Untuk itu, berikut ini sederet kriteria atau ciri-ciri asuransi jiwa bisa dipercaya mengutip siaran pers yang diterima PARAPUAN.
1. Perusahaan asuransi terdaftar di OJK dan memiliki reputasi baik
Memastikan perusahaan asuransi sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tergabung dalam Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menjadi salah satu indikator yang wajib diperhatikan saat hendak memilih asuransi jiwa.
Baca Juga: Musim Hujan Rawan Banjir, Simak 4 Alasan Penting Punya Asuransi Properti
(*)