Parapuan.co - Kawan Puan, baru-baru ini viral di media sosial pelecehan seksual terhadap perempuan yang terjadi di Transjakarta.
Pelecehan seksual terhadap perempuan itu diceritakan langsung oleh sang korban melalui akun Twitter-nya.
Ia menceritakan pelecehan seksual terhadap perempuan itu dengan tujuan untuk menciptakan awareness kepada orang-orang.
Sang korban awalnya naik Transjakarta rute Monas-Pulogadung. Namun saat di perjalanan, ia mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang laki-laki.
Sang korban sempat meminta tolong pada penumpang lain yang berada di dekatnya. Ia juga sempat mengejar pelaku saat turun dari Transjakarta.
Korban pun mendapatkan kartu Transjakarta yang berasal dari pelaku, dan sempat diduga pelaku adalah anggota Polri jika dilihat dari kartu tersebut.
Namun setelah dilakukan penyelidikan dan penangkapan, pelaku ternyata bukan anggota Polri.
Merangkum dari Kompas.com, berikut deretan fakta kasus pelecehan seksual terhadap perempuan yang terjadi di Transjakarta dan viral di media sosial.
1. Kronologi Kejadian
Baca Juga: Kejahatan Seksual seperti Sextortion Terjadi di Kampus, Bagaimana Mengatasinya?
Korban melalui akun Twitter @everfiawiess menceritakan kronologi kejadian pelecehan seksual yang terjadi padanya.
Semua berawal dari saat ia menumpangi bus Transjakarta rute Monas-Pulogadung, namun kemudian ada laki-laki yang menggesekkan alat kelamin ke tubuhnya.
"Saat menaiki bus, saya merasakan ada sesuatu yang aneh dan tidak wajar di daerah bokong saya. Sesekali, orang di belakang saya mengarahkan kakinya ke betis saya," cerita korban melalui akun Twitternya.
Korban pun sempat meminta bantuan pada penumpang perempuan lain yang berada di dekatnya.
Ia menuliskan di aplikasi catatan ponsel, permintaan bantuan kepada penumpang perempuan lain.
"Mbak, tolong liatin laki2 dibelakang sy dia sengaja ya deket2? Liatin aja ya mbt," tulis sang korban kepada penumpang perempuan di dekatnya.
2. Pelaku Sempat Diduga Anggota Polri
Setelah kejadian itu, pelaku turun di Halte Rawa Selatan, Kemayoran. Korban menahan pelaku dengan dibantu dua laki-laki lain agar pelaku tidak kabur.
Video saat pelaku coba ditangkap oleh korban dan dua orang laki-laki di Halte Rawa Selatan itu pun dibagikan oleh korban di media sosialnya.
Baca Juga: Viral Kasus Pelecehan Seksual Jemaah Umrah oleh WNI, Divonis Penjara
Akan tetapi, pelaku berhasil kabur dan melarikan diri. Petugas Transjakarta hanya berhasil mengamankan kartu akses transportasi gratis khusus untuk anggota Polri atas nama Adi Sutanto.
Atas penemuan kartu tersebut, sempat diduga bahwa pelaku pelecehan seksual di Transjakarta ini adalah anggota Polri.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan penangkapan, dapat dipastikan bahwa pelaku bukan anggota Polri.
3. Pelaku Mencuri Kartu Akses
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap korban berinisial HFS telah ditangkap.
Pelaku ternyata bukan anggota Polri, karena diketahui ia adalah seorang pekerja harian lepas di pos polisi lalu lintas di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
"Pelaku adalah seorang pekerja harian lepas di Pos Polisi Tambora yang bernama Mufarok, umur 56 tahun," ucap Trunoyudo.
"Jadi saya tegaskan pelaku bukan merupakan anggota Polri," tambahnya.
Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan bahwa pelaku naik Transjakarta menggunakan kartu akses transportasi gratis khusus Polri yang dicuri dari pos polisi tempatnya.
Pelaku mengambil kartu tersebut dari meja kerja anggota Polri yang bernama Adi Sutanto, bertugas di Pos Polisi Lalu Lintas wilayah Tambora.
"Terkait dengan kartu identitas yang ditemukan dan disampaikan melalui media sosial itu milik anggota Polri. Pelaku mengambil kartu tersebut di meja anggota Polri di Pos Polisi Tambora," pungkas Trunoyudo.
Baca Juga: Rawan Pelecehan Seksual, Transportasi Umum Perlu Dibenahi sebelum Terapkan ERP di Jakarta
(*)