Parapuan.co - Belakangan ini viral anak pejabat Ditjen Pajak yang mengendarai mobil mewah Rubicon terlibat dalam aksi penganiayaan.
Bukan itu saja, sebagaimana melansir Kompas.com, yang bersangkutan juga disebut belum membayar pajak untuk Rubicon yang dikendarainya.
Viralnya kasus ini akhirnya mendapat kecaman dari berbagai pihak, tak terkecuali Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Melalui akun media sosial pribadi, Sri Mulyani bahkan sampai memberikan sejumlah instruksi kepada tim Kemenkeu, antara lain seperti yang PARAPUAN rangkum di bawah ini:
1. Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan - dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.
2. Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementrian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional.
3. Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementrian Keuangan, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.
Irjen Kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang berlaku.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menegaskan bahwa kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu.
Baca Juga: Masuk Bursa Calon Gubernur BI, Ini Perjalanan Karier Menkeu Sri Mulyani
Berkaitan dengan hal ini, barangkali banyak orang yang kemudian penasaran berapa gaji ASN di lingkungan Ditjen Pajak.