Parapuan.co - Kawan Puan yang terjun ke dunia bisnis mungkin mulai merasakan tantangan setelah menjadi pelaku UMKM.
Menjadi pelaku UMKM membuat kita berusaha untuk mengembangkan usaha agar semakin besar dan menjangkau lebih banyak konsumen.
Namun untuk melakukannya, kita membutuhkan modal lebih besar untuk mengembangkan bisnis tersebut.
Salah satu sumber modal yang kerap dicari oleh pelaku UMKM adalah pinjaman dari bank, baik bank himbara (BRI, BNI, Mandiri) maupun swasta.
Akan tetapi meminjam uang untuk modal usaha ke bank tidak hanya harus memenuhi sejumlah persyaratan dokumen.
Kamu juga mesti dapat menjawab pertanyaan yang kerap diajukan oleh bank kepada pelaku usaha, yaitu pertanyaan 2B.
Hal tersebut disampaikan oleh Perencana Keuangan Bareyn Mochaddin seperti dikutip dari Antara via Kompas.com!
Pertanyaan 2B bagi Pelaku UMKM yang Akan Pinjam Uang ke Bank
Bareyn Mochaddin menjelaskan bahwa pelaku UMKM akan menghadapi pertanyaan 2B, yakni "Buat apa uangnya" dan "Bakal bisa membayar pinjaman atau tidak" saat meminjam uang ke bank.
Baca Juga: Ini Syarat Pinjam Uang di Kredivo, Cukup 5 Menit Uang Mudah Cair