Penerima KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya pendidikan berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya hidup.
2. Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Program BPNT atau Kartu Sembako di tahun 2023 ini akan diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat.
Penerima manfaat akan mendapatkan bansos sembako senilai Rp200 ribu yang bisa dicairkan dengan kartu KKS di bank penyalur maupun Pos Indonesia.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP tahun 2023 akan disalurkan oleh Kemdikbud dan Kemenag kepada 17,9 juta siswa.
Siswa yang mendapat PIP mulai dari jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) sampai SMA/sederajat.
4. Program Keluarga Harapan (PKH)
Baca Juga: Skema Program Kartu Prakerja 2023 Berubah, Bukan Lagi Semi Bansos