Parapuan.co - Belakangan, tersiar kabar bahwa Siswa Menengah Atas (SMA) dan Siswa Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Kupang, Nusa Tentangga Timur (NTT) wajib masuk sekolah pukul 05.00 WITA.
Tentu aturan unik ini menjadi sorotan warganet hingga menjadi viral di medsos.
Sebelumnya, siswa masuk sekolah antara pukul 06.30 WIB atau 07.00 waktu setempat.
Usut punya usut, aturan jam masuk sekolah ini merupakan instruksi dari Gubernur NTT, Viktor Bangtilu Laiskodat.
Instruksi ini kemudian viral di medsos dan berbagai group WhatsApp.
Melansir dari Kompas.com, terdapat video Viktor didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi meminta para siswa agar membiasakan diri bangun pukul 04.00 WITA.
Viktor juga mengatakan bahwa para siswa SMA/SMK bisa tidur pukul 22.00 WITA.
Lalu para siswa bisa bangun pagi pukul 04.00 WITA.
Selanjutnya mandi selama setengah jam dan berangkat ke sekolah untuk memulai pelajaran pukul 05.00 WITA.
Baca Juga: Fakta Anak 12 Tahun di Banyumas Diperkosa 8 Orang, Dipaksa Berhenti Sekolah
"Ini khusus SMA kalau SMP tidak," kata Viktor.
Guna Membangun Etos Kerja
Menurut Gubernur NTT ini, instruksi ini ada untuk membangun etos kerja dan agar tidak ada tambahan rombongan belajar.
"Perubahan ini memang sakit. Tapi harus dimulai, sehingga tidak ada yang persoalkan rombongan belajar terbatas," tambahnya.
Sementara SMA Negeri 1 Kota Kupang dan SMA Negeri 6 Kupang sudah menerapkan aturan ini sejak Senin (27/2/2023).
Tanggapan Kemendikbud Ristek
Terkait aturan jam masuk siswa di Kota Kupang, NTT ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akhirnya angkat bicara.
Anang Ristanto, Kepala Biro Kerja Sama dan Humas (BKHM) Kemendikbud Ristek mengatakan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan di Provinsis NTT terkait penerapan kebijakan tersebut.
Menurutnya, perbuhan di setiap daerah akan berampak luas. Artinya penting bagi pemerintah untuk mempersiapkan kebijakan tersebut secara matang.
Pemerintah daerah setempat juga harus memperhitungkan berbagai potensi dampak yang mungkin terjadi jika kebijakan tersebut telah berjalan.
"Sehingga, penting juga dalam prosesnya untuk menjaring dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat, termasuk orang tua," ucap Anang Ristanto seperti dilansir dari Kompas.com.
Nah, kalau menurut Kawan Puan, gimana nih kebijakan jam masuk sekolah di NTT?
Baca Juga: Penjaga Sekolah di Solo Harus Kehilangan Uang Puluhan Juta Karena Dimakan Rayap
(*)