Parapuan.co - Mulai hari ini, Rabu (1/3/2023), PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kenaikan harga BBM ini sontak membuat masyarakat terkejut.
Lebih lanjut, kenaikan harga BBM ini dilakukan sesuai dengan regulasi Pemerintah terkait Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar.
Melansir dari Kompas.com, berikut rincian harga BBM terbaru per 1 Maret 2023 yakni:
- BBM Pertamax (RON 92): Rp12.800 per liter, naik menjadi Rp13.300 per liter.
- BBM Pertamax Turbo (RON 98): Rp14.850 per liter, naik menjadi Rp15.100 per liter
- BBM Pertamina Dex: Rp16.850 per liter, turun menjadi Rp15.850 per liter
- BBM Dexlite: Rp16.150 per liter, turun menjadi Rp14.950 per liter.
Di sisi lain, BBM dengan jenis Solar dan Pertalite tidak mengalami kenaikan.
Baca Juga: Harga Pertamax Turun Hari Ini Pukul 14.00 WIB, Berikut Rinciannya
Harga BBM Solar tetap berada di angka Rp6.800 per liter.
Sementara untuk BBM Pertalite (RON 90) masih di harga Rp10.000 per liter.
Alasan Kenaikan
Dari rincian harga di atas, dapat dilihat bahwa BBM dengan jenis Pertamax dan Pertamax Turbo mengalami kenaikan Rp300 hingga Rp500 untuk setiap liternya.
Sementara untuk jenis gas oil seperti Dexlite dan Pertamina Dex justru mengalami penurunan Rp1.000 per liter.
Irto Ginting, selaku Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga menyebut bahwa kenaikan harga BBM ini sudah sesuai.
"Penyesuaian harga mengacu mengacu pada rata-rata MOPS (Means of Platts Singapore) pada periode 25 Januari 2023 hingga 24 Februari 2023," Irto Ginting.
Di sisi lain, harga BBM Pertamina juga telah mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari minyak mentah, publikasi MOPS dan Kurs agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Indonesia.
"Harga produk Pertamina masih paling kompetitif dibandingkan perusahaan lain," tutur Irto.
Kawan Puan, setuju dengan kenaikan harga BBM ini?
Baca Juga: BPH Migas dan PT Pertamina Resmikan BBM Satu Harga, Genap Jadi 400 Penyalur
(*)