Syarat Pendaftaran Beasiswa Daerah Afirmasi LPDP, Ini Cara Daftarnya

Arintha Widya - Minggu, 5 Maret 2023
ilustrasi syarat pendaftaran beasiswa daerah afirmasi LPDP
ilustrasi syarat pendaftaran beasiswa daerah afirmasi LPDP TuiPhotoengineer

Parapuan.co - LPDP tidak hanya menawarkan berbagai program beasiswa luar negeri, tapi juga dalam negeri.

Di antara beasiswa dalam negeri yang ada, LPDP memberikan Beasiswa Daerah Afirmasi bagi kelompok masyarakat dari daerah afirmasi.

Daerah afirmasi sendiri tersebar di berbagai provinsi di tanah air, mulai dari Lampung, Nusa Tenggara Timur, Maluku, hingga Papua.

Jika kamu berada di salah satu daerah terdaftar dalam afirmasi, berikut persyaratan pendaftaran yang perlu kamu penuhi seperti dilansir dari laman resmi LPDP!

Persyaratan Umum Pendaftar Beasiswa Daerah Afirmasi LPDP

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.

3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan
  • Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).

Baca Juga: Jadi Syarat Wajib Daftar Beasiswa LPDP, Ketahui Apa Itu LoA Unconditional

4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister, dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

5. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:

  • Hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/.
  • Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit.

6. Tidak sedang menempuh studi program magister atau doktor, baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.

7. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.

8. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP, maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.

9. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program.

10. Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat Eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.

10. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.

Baca Juga: Dari Mana Sumber Dana LPDP yang Diberikan pada Penerima Beasiswa?

11. Bagi pendaftar berstatus anggota Polri di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes Polri untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.

12. Memilih Perguruan Tinggi tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.

13. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan persyaratan bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada masing-masing program beasiswa.

14. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas- kelas sebagai berikut:

  • Kelas Eksekutif;
  • Kelas Khusus;
  • Kelas Karyawan;
  • Kelas Jarak Jauh;
  • Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
  • Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
  • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
  • Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.

15. Beasiswa dapat diberikan untuk kelas khusus dalam bentuk progam kerja sama antara LPDP dengan instansi lain.

16. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).

17. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.

18. Menulis komitmen rencana pasca studi dan rencana kontribusi di Indonesia.

Baca Juga: Ramai Penerima Beasiswa LPDP Enggan Balik ke Indonesia, Apa Sanksinya?

19. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.

20. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi, maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

Persyaratan Khusus Pendaftar Beasiswa Daerah Afirmasi LPDP

1. Pendaftar telah:

  • Menamatkan pendidikan dasar dan/atau menengah dari daerah afirmasi yang dibuktikan dengan ijazah; atau
  • Telah tinggal sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun di daerah afirmasi yang dibuktikan dan dinyatakan dalam surat keterangan dari Lurah atau Kepala Desa.

2. Pendaftar bertempat tinggal di daerah afirmasi yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat keterangan dari Lurah atau Kepala Desa.

3. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:

  • Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 47 (tiga puluh tujuh) tahun.
  • Pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun.

4. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:

Baca Juga: IPK Bukan yang Pertama, Ini Urutan yang Dilihat HRD dari CV Pelamar

  • Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 2,5 pada skala 4 atau yang setara dan dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisasi.
  • Pendaftar jenjang pendidikan Doktor wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara dan dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisasi.
  • Khusus Pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

5. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), IELTS (www.ielts.org), Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com), atau Test of English Proficiency/TOEP (plti.co.id) dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pendaftar program Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 400, TOEFL iBT 33, PTE Academic 30, IELTS 4.5, Duolingo English Test 65, TOEP 36 atau ekuivalen 400.
  • Pendaftar program Magister Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61; PTE Academic 50, IELTS 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66 atau ekuivalen 500.
  • Pendaftar program Doktor Dalam Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris Dipublikasikan tanggal 25 Januari 2023 TOEFL ITP 450, TOEFL iBT 45, PTE Academic 36, IELTS 5.0, Duolingo English Test 75, TOEP 46 atau ekuivalen 450.
  • Pendaftar program Doktor Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61; PTE Academic 50, IELTS 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66 atau ekuivalen 500.
  • Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

6. Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.

Apabila kamu memenuhi syarat umum dan khusus di atas, kamu dapat mendaftarkan diri melalui laman https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.

Lengkapi semua dokumen yang diminta dengan mengunggahnya ke situs pendaftaran beasiswa LPDP tersebut.

Pastikan kamu melakukan submit aplikasi pendaftaran agar mendapatkan kode registrasi.

Jika lolos seleksi administrasi, kamu akan menerima email dari penyelenggara LPDP.

Tunggu pengumuman pembukaan pendaftarannya pada semester kedua tahun 2023 ini, Kawan Puan. 

Baca Juga: Ini Jadwal Pendaftaran Masuk Kuliah Jalur SNBT 2023 dan Syaratnya

(*)

Sumber: lpdp.kemenkeu.go.id
Penulis:
Editor: Kinanti Nuke Mahardini


REKOMENDASI HARI INI

Tiket Sold Out, Tiga Member SEVENTEEN Ini Siap Menyapa Carat Indonesia