Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka, Simak Tips Lolos Seleksi Usai Gagal Berkali-kali

Arintha Widya - Selasa, 7 Maret 2023
Kartu Prakerja Gelombang 49
Kartu Prakerja Gelombang 49

3. Kamu mungkin sudah pernah lolos gelombang sebelumnya, atau ada anggota keluargamu yang juga mengikuti seleksi dan lolos.

4. Kamu tidak memenuhi syarat mendaftar Kartu Prakerja yang meliputi:

- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja

Lantas, bagaimana tipsnya agar kamu lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 49 setelah beberapa kali gagal? Yuk, simak!

Baca Juga: Tak Lolos Seleksi Pengumuman PPPK Guru 2023? Begini Cara Ajukan Sanggahan

Sumber: Prakerja.go.id
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

6 Bahan Alami untuk Membantu Mengatasi Masalah Biang Keringat