Parapuan.co - Kawan Puan, kamu yang lolos seleksi dan menjadi penerima beasiswa LPDP harus mengurus berbagai dokumen administratif.
Mulai dari dokumen untuk keperluan perkuliahan hingga persyaratan untuk pencarian dana beasiswa LPDP yang kamu terima.
Dalam hal ini, LPDP sebelumnya mempunyai dua portal untuk keperluan administratif penerima beasiswa.
Yaitu bernama Sipendob (Sistem Informasi Penerbitan Dokumen Beasiswa) dan Simonev (Sistem Monitoring dan Evaluasi).
Namun, kini penerima beasiswa LPDP tidak perlu membuka masing-masing situs satu persatu.
LPDP melalui laman Instagram resmi @lpdp_ri telah menginformasikan bahwa kedua portal tersebut kini telah diintegrasikan.
Tak perlu membuka situs Sipendob dan Simonev, semua urusan administrasi perkuliahan dan monitoring studi dapat dilakukan melalui laman ebeasiswa-lpdp.kemenkeu.go.id.
Ada pun kelebihan dari diintegrasikannya kedua portal tersebut dalam satu situs adalah sebagai berikut!
1. Proses Administratif Satu Pintu
Baca Juga: Syarat Pendaftaran Beasiswa Daerah Afirmasi LPDP, Ini Cara Daftarnya