Tadinya, penerima beasiswa LPDP harus mengunjungi situs Sipendob dan Simonev secara terpisah.
Akan tetapi kini tidak perlu membuka kedua laman tersebut karena sudah diintegrasi ke laman ebeasiswa-lpdp.kemenkeu.go.id.
Semua proses end-to-end selama menjadi penerima beasiswa LPDP cukup dilakukan melalui situs baru tersebut.
2. Pengajuan Berbagai Dokumen Makin Mudah
Proses administratif yang dimaksud meliputi pengajuan perpindahan program studi atau perguruan tinggi, cuti, perpanjangan durasi studi, dan penundaan studi.
Jika sebelumnya hal-hal di atas diurus melalui Tiket Bantuan, kini beralih pula ke portal e-beasiswa LPDP.
3. Memudahkan Pemantauan Pencarian LoA
Kelebihan lainnya ialah pemantauan pencarian Letter of Acceptance (LoA) mahasiswa menjadi semakin mudah.
Selain itu, akan lebih mudah juga untuk memantau ketepatan waktu studi, keberadaan studi, dan kepatuhan penyampaian penyelesaian studi.
Baca Juga: Jadi Syarat Wajib Daftar Beasiswa LPDP, Ketahui Apa Itu LoA Unconditional