Dari keterangan promotor, penukaran tiket bisa diwakilkan dengan beberapa syarat, di antaranya:
1. Penukar membawa E-voucher atau bukti pembelian tiket tercetak.
2. Penukar membawa surat kuasa yang ditandatangani di atas materai oleh kedua belah pihak.
3. Penukar membawa fotokopi kartu identitas pemilik tiket dan juga fotokopi identitas penukar tiket.
Nah Kawan Puan, itu dia jadwal dan syarat penukaran tiket jika diwakilkan.
Promotor mengimbau agar penonton menukarkan tiket sebelum hari H konser.
Hal ini agar tidak terjadi antrean panjang penukaran tiket saat hari H konser.
Baca Juga: YG Entertainment Umumkan Bang Ye Dam dan Mashiho Resmi Keluar dari TREASURE
(*)